Dua Yang Terabaikan





Di tengah masyarakat yang didominasi hedonisme dan cinta dunia, seringkali kita tidak menyadari adanya sebuah kehilangan yang sifatnya non materi. Dimana kerugian tak terlihatnya berlangsung lama. Bahkan sudah turun temurun. Dianggap biasa. Sudah jadi adat. Bahkan jadi identitas. Penentang dan pengkritiknya dalam banyak kasus dianggap tak faham budaya. Tidak menghormati tradisi. Dianggap aneh. Padahal nilai kerugian itu menjangkau akhirat.

Di sini saya akan menyodorkan dua hal saja yang membuat kita, ummat Islam, menderita kerugian non materi. Berupa kehilangan momentum spiritual. Kehilangan kesempatan beramal terbaik di hadapan Allah. Dimana dengan amal baik itu kita berharap rahmat-Nya. Berharap kebaikan dan surga-Nya.

Apa sajakah itu?

1.       Hari Jum’at tidak Diliburkan

Betapa tidak! hadits-hadits yang memuat keutamaan hari jum’at cukup banyak. Ada amalan-amalan utama di hari itu. Maka iapun disebut Sayyidul Ayyaam. Rajanya hari. Bahkan ia haji-nya bagi fuqara dan masakin. Bahkan ia adalah HARI RAYA umat Islam
إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ (رواه ابن ماجه، 1098، وحسَّنه الألباني في "صحيح ابن ماجه
“Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang Allah jadikan untuk umat Islam. Barangsiapa yang mendatangi (shalat) Jum’at maka hendaklah mandi (besar), kalau mempunyai wewangian hendaknya dia pakai dan pergunakan siwak.” (HR. Ibnu Majah, 1098 dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)
Sesungguhnya hari raya mingguan milik kaum muslimin adalah hari Jum’at. Allah telah menganugerahkannya kepada umat Islam sebagai bentuk pemuliaan kepadanya setelah menyesatkan ummat terdahulu. Nabi  bersabda:
Allah telah menyesatkan dari hari Jum’at umat-umat sebelum kita. Maka milik kaum Yahudi adalah hari Sabtu sedangkan untuk umat Nasrani adalah hari Ahad. Lalu Allah membawa kita dan menunjuki kita dengan hari Jum’at, maka menjadikan Jum’at, Sabtu dan Ahad. Demikian pula mereka nanti pada hari kiamat sebagai pengikut kita. Kita adalah kaum yang paling terakhir sebagai warga dunia tapi paling pertama pada hari kiamat nanti yang akan diputuskan perkaranya sebelum umat yang lain”. (HR. Muslim)
Hari Jum’at merupakan suatu hari yang diberitakan oleh Rasul : “Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)

Hari yang amat agung ini, sebagian umat Islam justru melupakan keagungan dan fadhilahnya. Padahal kita wajib mengetahui nilai dan kekhususan hari raya ini, hingga kita habiskan untuk ibadah, taat, memperbanyak doa dan bershalawat untuk Nabi s.a.w.
Ibnul Qayyim Al-Jauzi mengatakan: “Termasuk petunjuk Nabi ialah mengagungkan, memuliakan dan mengkhususkan hari agung ini dengan berbagai macam bentuk ibadah. Para ulama berselisih pendapat dalam hal, apakah hari Jum’at lebih utama dari hari Arafah atau sebaliknya…”. Dan dalam kitabnya Zadul Ma’ad, beliau menghitung lebih dari 30 keistimewaan dari hari agung ini. Di antara keistimewaan bagi hari Jum’at adalah:

Hari Jum’at adalah hari raya yang selalu berulang. Maka dari itu puasa pada hari Jum’at tanpa hari yang lain diharamkan, sebagai bentuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani serta agar umat Islam mempergunakannya dalam memperbanyak amal-amal ketaatan yang dikhususkan padanya seperti shalat, doa dan yang lainnya.
Hari Jum’at adalah yaumul mazid, yaitu hari saat Allah menampakkan diri kepada kaum mukminin di surga nanti. Allah berfirman:
Mereka di dalam surga memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya”. (QS. Qaaf: 35)
Anas bin Malik mengomentari “tambahannya” dalam ayat ini: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.

Hari Jum’at adalah hari terbaik. Nabi  bersabda:
“Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)

Pada hari ini terdapat waktu mustajab. Nabi bersabda:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada seorang muslimpun yang melaksanakan shalat sambil meminta sesuatu kepada Allah kecuali dikabulkan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Keutamaan amal shalih di dalamnya. Nabi bersabda:
Ada lima perkara, siapa saja yang melakukannya pada satu hari maka dia termasuk ahli surga; orang yang menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah, berpuasa, pergi ke shalat Jum’at dan memerdekakan seorang budak”. (Hadits shahih, lihat Silsilah ahadits shahihah karya Imam Al-Albani: 1023). Yang dimaksud dengan puasa dalam hadits adalah, puasanya bertepatan pada hari Jum’at tanpa disengaja.

Hari terjadinya kiamat. Nabi  bersabda: “Tidak terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim)

Hari dihapusnya dosa-dosa. Dari Salman Al-Farisi beliau berkata: Nabi r bersabda:
Seseorang tidak mandi pada hari Jum’at, berwudhu semampunya, mengenakan minyak rambut semampunya atau memakai wewangian semampunya kemudian dia keluar (pergi ke masjid) dan tidak memisahkan dua orang (melangkahi leher mereka), terus melakukan shalat yang telah ditentukan, lantas mendengarkan khutbah kecuali diampunkan dosanya antara hari itu dan Jum’at yang lain”. (HR. Bukhari)

Orang yang pergi ke shalat Jum’at dengan berjalan kaki mendapatkan pahala besar. Nabi bersabda:
Siapa saja yang mandi pada hari Jum’at dan pergi lebih awal menuju tempat Jum’at kemudian berjalan kaki tanpa kendaraan dan mendekat kepada imam lalu mendengarkan khutbah tanpa disertai dengan amalan sia-sia, maka dari setiap langkahnya dia mendapatkan amal satu tahun pahala puasa dan shalatnya”. (HR. Abu Daud)

Dari Jum’at yang satu sampai Jum’at berikutnya adalah pelebur dosa yang terjadi di antaranya ditambah tiga hari. Nabi s.a.w. bersabda:
Siapa saja yang mandi lalu mendatangi shalat Jum’at. Kemudian shalat semampunya terus mendengarkan khutbah hingga selsesai lalu shalat bersama imam, maka diampunkan dosanya yang terjadi antara dua Jum’at dan bonus tiga hari”. (HR. Muslim)

Meninggal pada hari atau malam Jum’at termasuk tanda husnul khatimah. Nabi s.a.w. bersabda:
Siapa saja yang meninggal pada hari atau malam Jum’at maka dia terpelihara dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad)

Sedekah pada hari Jum’at lebih baik daripada sedekah di hari lainnya. Ibnul Qayyim berkata: “Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan sedekah di bulan-bulan selainnya. Saya telah menyaksikan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah jika keluar menuju Jum’at beliau bawa apa yang ada di rumahnya lalu beliau sedekahkan dalam perjalanannya menuju masjid secara sembunyi-sembunyi”.


Disamping itu masih ada banyak lagi keutamaan dan keistimwaan lain bagi hari agung ini. Kalau saja hanya ada sebuah keistimewaan saja dari apa yang telah kami tuturkan, niscaya cukup bagi seseorang untuk memeliharanya dan menjaganya. Bagaimana halnya, telah terkumpul pada hari itu beberapa keutamaan besar dan kebaikan banyak sekali.
Saudaraku seagama, hari agung ini memiliki beberapa adab dan sunah-sunah , di antaranya adalah:

Disunnahkan bagi seorang imam membaca surat Sajadah dan Al-Insan secara sempurna pada shalat Shubuh hari Jum’at. Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi. Bisa jadi hal tersebut karena kandungan dua surat tersebut tentang segala sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi, seperti awal penciptaan dan kembali kepada Allah, berkumpulnya seluruh manusia di padang Mahsyar dan bangkitnya manusia dari kubur, bukan karena untuk sujud sajadah seperti yang dikira sebagian kaum muslimin.

Mengawalkan waktu pergi ke shalat Jum’at. Dalam maslah ini, amat banyak kaum muslimin yang meremehkannya hingga salah seorang di antara mereka tidak bangun dari tidurnya atau tidak keluar dari rumahnya kecuali sang khatib hampir datang dan ada pula yang datang beberapa menit setelah kedatangan sang khatib. Padahal telah ada anjuran dari beberapa hadits mengenai keutamaan datang lebih awal ke shalat Jum’at, di antaranya:

Nabi r bersabda: “Jika datang hari Jum’at, maka pada setiap pintu masjid terdapat malaikat yang menulis orang masuk masjid secara berurutan. Jika imam telah duduk (di mimbar) mereka menutup buku-bukunya dan duduk mendengarkan peringatan (dari khutbah). Perumpamaan orang yang datang awal sekali adalah seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian seperti orang yang berkurban sapi, lalu seperti orang yang berkurban kambing, selanjutnya seperti orang yang berkurban seekor ayam dan yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa orang yang pergi ke shalat Jum’at pagi-pagi sekali (waktu paling awal) seperti bertaqarrub kepada Allah dengan harta benda. Maka dari itu orang yang pergi lebih pagi bagaikan orang yang mengumpulkan dua buah ibadah yaitu jismiyah dan maliyah seperti yang didapat pada hari raya ‘Idul Adh-ha.

Termasuk kebiasaan para salaf dahulu ialah pergi lebih awal ke shalat Jum’at, seperti yang diceritakan salah seorang ulama: “Jika pergi lebih awal ke shalat Jum’at setelah Shubuh sebelum terbit matahari maka hal itu adalah lebih baik”. “Pada kurun pertama (masa sahabat dan tabi’in) ba’da Shubuh sering terlihat jalan-jalan menuju masjid Jum’at penuh dengan orang-orang berjalan kaki sambil membawa lampu bagaikan hari ‘Ied, hingga akhirnya punah kebiasaan baik tersebut”. Waktu yang tersedia itu dipergunakan penuh dengan segala macam ketaatan, ibadah, membaca Al-Qur’an dan berdzikir kepada Allah serta shalat-shalat sunnah. Tersebut dalam suatu riwayat bahwa Ibnu Umar melakukan shalat sebelum Jum’at 12 rakaat. Sedangkan Ibnu Abbas melakukan shalat 8 rakaat.

Adapun hal-hal yang dapat menolong untuk berangkat ke shalat Jum’at lebih awal: Tidak begadang pada malam Jum’at, mulai persiapan dari pagi tanpa melakukan aktivitas duniawi, mengetahui pahala yang agung padanya dan mencari keutamaan yang besar dan anugerah yang amat banyak dari Allah.

Memperbanyak bacaan shalawat untuk Nabi. Beliau  bersabda:
Sesungguhnya termasuk hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Pada hari inilah Adam diciptakan dan di matikan, sangkakala ditiup dan manusia seluruhnya mati (kiamat). Maka dari itu perbanyaklah membaca shalawat untuk diriku, karena shalawat kalian disampaikan kepadaku, sesungguhnya Allah mengharamakn bagi bumi memakan jasad para nabi”. (HR. Ahmad)

Mandi pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Nabi s.a.w. :
Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jum’at maka hendaklah dia mandi” (Muttafaq ‘alaih).

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi tersebut antara wajib dan sunnah. Tapi mayoritas ulama (al-jumhur) berpendapat bahwa mandi hari Jum’at adalah sunnah demi mendapatkan keutamaannya.

Memakai wewangian, siwak dan pakaian yang terbaik. Sungguh umat sekarang telah meremehkan sunah yang agung ini. Sebaliknya jika mereka pergi ke suatu pesta atau acara tertentu, maka mereka mengenakan minyak wangi dan pakaian yang terbaik. Padahal Nabi r bersabda:
Siapa saja yang mandi pada hari Jum’at, memakai siwak, memakai minyak wangi dan mengenakan pakaiannya yang terbaik. Kemudian keluar menuju masjid, tidak melangkahi leher orang lain (menerjang shaf), lalu diam ketika imam ke mimbar dan tidak berbicara hingga selesai melaksanakan shalatnya, maka hal itu menghapus dosanya antara Jum’at tersebut denga Jum’at yang lalu”. (HR. Ahmad)
Demikian pula Nabi s.a.w. bersabda:
Mandi pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang bermimpi keluar mani, demikian pula siwak dan mengenakan minyak wangi semampunya”. (HR. Muslim)
Disunahkan membaca surat Al-Kahfi, seperti uraian hadits Nabi s.a.w.:
Siapa saja yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah memberinya cahaya antara dua Jum’at”. (HR. Al-Hakim)

Tidak disyaratkan dalam membacanya harus di masjid, tapi bersegera membacanya walau di rumah atau di kamar kontrakan adalah lebih afdhal.
Wajib mendengarkan khutbah dan berusaha memahaminya serta mengambil faedah darinya. Nabi r bersabda:
Jika kamu berkata kepada kawanmu: “Diam dan dengarkanlah” pada hari Jum’at padahal imam sedang berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan melangkahi leher orang lain dan menyakitinya. Karena Nabi r bersabda kepada orang yang melangkahi leher orang lain pada hari Jum’at dan beliau sedang berkhutbah: “Duduklah, sungguh kamu telah menyakiti orang lain dan terlambat”. (HR. Ahmad). Hal semacam ini, tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang datang telat.
Jika selesai pelaksanaan shalat Jum’at dan membaca dzikir yang disyari’atkan, maka jangan Anda lewatkan untuk melakukan shalat sunnah di masjid 4 rakaat atau dua rakaat di rumah. Tapi jika Anda telah meninggalkan masjid maka Anda telah mengambil beberapa derajat bagian Anda, insya Allah. Perhatikan ucapan Ibnu Rajab dalam kitabnya, Latha-iful Ma’arif: “Dahulu sebagian kaum muslimin jika pulang dari shalat Jum’at pada saat panas yang sangat menyengat, mereka mengingat saat manusia dihisab untuk menuju ke surga atau neraka. Hal itu karena hari kiamat terjadi pada hari Jum’at dan tidak memilih tengah hari bolong tersebut hingga ahli surga berkumpul di surga dan ahli neraka berkumpul di neraka”. Ungkapan ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud dan beliau serta merta membaca ayat: (As-habul jannati yaumaidzin khairun mustaqarran wa ahsanu maqila) yang artinya: “Para penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat isterahatnya”. (QS. Al-Furqan: 24)


Saudaraku seagama, carilah saat mustajab (waktu doa yang pasti dikabulkan). Menurut pendapat yang paling kuat sesaat yang mustajab tersebut berada pada saat-saat terakhir hari Jum’at. Maka perbanyaklah doa dan permohonan kepada Allah, rendahkan dirimu di hadapanNya, mintalah segala keperluanmu da tunjukkan kebaikan dirimu, sungguh saat itu waktu yang telah diberitakan Nabi s.a.w. dalam sabdanya:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada seorang muslimpun yang melaksnakan shalat sambil meminta sesuatu kepada Allah kecuali dikabulkan”. (Muttafaq ‘alaih)

Adalah Rasulullah SAW yang mempraktekkan sendiri bagaimana beliau mempunyai pakaian khusus spesial di hari Jumat, dan memerintahkan para sahabat untuk juga melakukannya. Jumat adalah hari raya setiap muslim karena itu sangat wajar jika menyiapkan penampilan dan fisik untuk menyambut dan menghias kemuliannya.  Tentang mandi dan wangi-wangian, selain sebagai syiar hari raya, juga untuk menambah kekhusyukan dalam melakukan rangkaian ibadah sholat Jumat.
Kita akan bisa membedakan dengan mudah, mana yang datang ke masjid dengan penuh kegembiraan dan persiapan, dan mana yang datang dengan setumpuk kelelahan. Nah, bagaimana jadinya jika mayoritas kaum muslimin mendatangi  shalat jum’at dengan kondisi fisik lelah sehabis kerja. Aroma keringat? Belum mandi?
Bukankah di atas ada semacam anjuran untuk datang ke masjid lebih awal? tentu agar bisa mengkondisikan fisik, hati atau ruhani dalam menerima nasihat dan pelaksanaan ibadah sholat Jumat. Awalnya datang juga menunjukan kesungguhan dalam menyambut seruan Allah. Tidak liburnya hari ju’at membuat ummat memang terkondisikan tidak ideal. Karena bentrok dengan aktivitas “duniawi” seperti hari lain. Maka menunaikan ibadah jum’at biasanya dilakukan dengan ala kadarnya.
Hari Jum’at menjadi semakin kehilangan nuansa spiritual, ketika dijadikan moment olah raga pagi di sejumlah kantor pemerintah. Padahal malam harinya banyak yang menunaikan “sunnah rasul” yang membutuhkan energi fisik.  Karena energi terkuras karena aneka kesibukan itu, jamaah jum’at biasanya diserang kantuk massal saat mendengar khutbah.
Di beberapa perusahaan PMA (penanaman modal asing) yang orientasi profit, waktu ibadah jum’at dibuat sangat terbatas. Khutbah dan shalatpun jadi singkat dan ringkas. 
Allah dan Rasul-Nya sebenarnya sudah mengatur irama kegiatan ummat. Hanya kita yang seringkali abai dan lalai. Maka sunnah-sunnah Nabi itu sebenarnya panduan bagi kaum muslimin untuk menjadikan waktu yang tersedia menjadi ladang ibadah utama. Bahwa ibadah yang utama itu selain berdasarkan bentuknya juga berdasarkan waktu. Di setiap waktu ada ibadah utama. Maka pada hari Jum’at itu ada amalan-amalan utama sebagaimana arahan dari Rasulullah di atas.

Nah, akibat dari tidak maksimalnya amalan sunnah hari jum’at, maka hampir seluruh kaum muslimin kehilangan momentum spiritualnya. Umat Islam kembali kalah secara budaya. Kekalahan yang tidak disadari.


2.       Budaya Mudik

Ya, budaya mudik ini sudah jadi tradisi umat Islam Indonesia (walau ummat agama lain juga ada). Seperti sudah jadi kewajiban. Tidak mudik ya seperti tidak lebaran. Tetapi di sinilah kerugian umat Islam diderita. Umat Islam kehilangan peluang beribadah pada 10 hari terakhir dan momen lailatul qadr!
Menurut saya kehilangan momen 10 hari terakhir Ramadhan dan lailatul qadr adalah resiko kerugian terbesar dari aktivitas mudik! Kenapa? Karena tujuan puasa sebenanya sesuatu yang immateri : Diraihnya KETAQWAAN. Kondisi dimana jiwa kita menjadi hati-hati. Kembali ke fitrah dimana manusiawi kita kembali ke keadaan suci dari nafsu. Kecenderungannya adalah kebaikan. Ada resistensi terhadap dorongan kemaksiatan : bohong, mencuri, korupsi, hasad, dan lainnya.
Kondisi itu besar peluangnya dapat kita raih manakalah kita mengikuti agenda ramadhan secara utuh. Dari awal hingga akhir, dengan agenda puncak yang justru pada sepuluh hari terakhir. Pada ibadah-ibadah saat i’tikaf. Pada shalat dan dzikir-dzikir yang panjang. Pada bacaan AL Qur’an yang berbilang khatam. Pada sedekah dan zakat Fitrah. Pada Muhasabah dan istighfar. Pada linangan air mata kekhusyukan.
Lalu apa jadinya kalau momen ibadah itu kita korbankan dengan memilih “i’tikaf di jalur pantura”. Karena yang saya tahu puncak mudik itu H-7 hingga H-1. Saat itu seharusnya sedang khusyuk-khusyuknya ibadah. Seharusnya itu saat-saat kita mengalami orgasme spiritual. Mendapati Lailat Al Qadr. Malam yang lebih baik dari ibadah 1000 bulan. Kenapa kemuliaan seagung itu gampang kita kalahkah hanya demi nostalgia kampung halaman yang bisa dicari ganti harinya?”
Bukankah mudik untuk kaum muslim ada karena ada lebaran?  Bukankah adanya lebaran karena adanya Ramadhan? Sedang adanya Ramadhan karena ada ibadah puasa?  Dan adanya ibadah puasa adalah untuk meraih ketaqwaan?  Nah, bagaimana kita bisa mengesampingkan misi utama Ramadhan itu sendiri?
Kalau diteruskan dengan pertanyaan dan jawabannya, jadinya mungkin begini:
Kenapa Indonesia jadi surga korupsi?
Ya, karena tidak pada takut maksiat!
Kenapa tidak takut maksiat?
Itu karena takwanya tipis!
Kenapa takwanya minimalis?
Sangat mungkin karena ibadahnya kurang. Salah satuya sangat mungkin ibadah di bulan Ramadhan tidak maksimal!
Kenapa ibadah Ramadhan tidak maksimal?
Bisa jadi karena konsentrasi dan kesibukanya pada mudik!
Nah!”



Referensi :
http://www.nouralislam.org/indonesian/indofiles/fiqh/jumat.htm

Comments

Popular posts from this blog

PANGGUNG SALMAN DI PENGHUJUNG TAHUN

HARU BIRU PUTIH BIRU

MUTASI PONTI