TRAGEDI HUKUM GURU LILI
Seharusnya, berita ini sungguh membahagiakan bagi warga Karawang. Karena ini tentang kembalinya kemerdekaan dan kebebasan seorang pejuang pendidikan. Yang sempat hilang. Apalagi menurutku ia tak perlu mengalaminya. Tapi takdir berbicara lain. Ia harus melakoni drama perjuangan penuh liku. Sarat air mata. Maka sungguh ini sebuah kembalinya kebebasan yang teramat mahal. Tatar Karawang pun seolah tak bosan melahirkan para pejuang.
Tapi netijen yg budiman rupanya banyak yang merespon sebaliknya. Banyak hujatan. Asal bunyi.
Baiklah. Sepertinya aku memang harus bercerita...
Kawanku ini seorang guru. Lili Suhenda namanya. Mantan kepala SMKN2 Karawang yang baru saja mendapat kabar baik. Vonis banding di Pengadilan Tinggi Bandung memberinya putusan bebas. Bunyi lengkapnya :
Mengadili :
- Menerima permintaan banding dari: Pery Kurnia, SH. Jaksa/Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Karawang dan Eigen Justisi, ST, SH, MH. Penasihat Hukum Terdakwa;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Bdg. tanggal 14 Juli 2021
Mengadili-Sendiri :
- Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa dari segala Tuntutan Hukum Penuntut Umum (Ontslag van alle rechtsvervolging);
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya
- Segala hak dan martabatnya dikembalikan.
Setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Bandung memvonis 1 tahun penjara plus denda 300 juta. Atas dakwaan penyalahgunaan jabatan saat mengelola dana BOS tahun 2015-2016.
***
Aku mengenalnya ketika anak keduaku belajar karate. Waktu anakku masih SD dulu. Sekitar tahun 2008. Lili adalah pelatihnya. Waktu itu ia masih jadi guru SMKN 1 Karawang. Efeknya, sekarang tubuh anakku tumbuh sempurna dengan badan tinggi besar dan tegap.
Sebagai seorang guru ia memang totalitas. Bahkan ia sudah menjabat kepala sekolah. Sebuah capaian strategis.
Selain itu ia juga pernah jadi ketua BKC. Bandung Karate Club wilayah Karawang. Sebagai karateka Lili bahkan sudah menyandang sabuk hitam. Tak salah kalau aku menyebutnya pendekar.
Kalau sedang ceramah, ia pun berubah wujud. Menjadi ustadz. Ia juga suka mengimami sholat di masjid. Kalau muadzin di masjid sekolah sedang tidak hadir, ia pula yang adzan.
Tetapi ketika aku tanya tentang jatidirinya. Ia menjawab, "Sebenarnya jiwa kami itu lebih ke jiwa bisnis, Kang."
"Kalau berjiwa bisnis kenapa jadi guru, bukan pengusaha?" Tanyaku pada satu kesempatan. Ketika diskusi bersama tentang visi misi keluarga yang diawali dengan memahami jatidiri keluarga.
"Saya memang memilih guru sebagai jalan pengabdian, tapi jiwa pengusaha saya mewarnai kepemimpinan saya di sekolah. Makanya selain dikuatkan pendidikan karakter, di SMK2 kita buat Bisnis Center. Unit bisnisnya ada restoran, alfamart, hotel, juga pengadaan buku dan seragam. Selain buat kesejahteraan guru, juga ajang latihan bisnis buat siswa. Alhamdulillah sudah bisa mengumrohkan guru honorer. Juga penghasilan mereka bisa setara UMK."
Mendengarnya saja aku merasa ikut bahagia. Kalau kepala sekolahnya penuh inovasi begini, rasanya masa depan pendidikan Karawang akan sangat cerah. Lagipula sangat langka ketika berkumpul pada satu orang : guru, pemimpin, pendekar, wirausahawan, juga ustadz.
Ada yang ingin aku garis bawahi. Tentang pembelaannya kepada guru honorer di atas. Ia sedikit diantara kepala sekolah yang melihat guru honorer dengan empati dan peduli. Empati yang kemudian diwujudkan dalam aksi nyata.
Sebuah rencana progresif ia canangkan sejak awal jadi kepala SMK2 tahun 2015 lalu. Para guru diberi honor tambahan kelebihan jam mengajar, dan bisa dicairkan tanggal 17 setiap bulan. Sedangkan honor reguler ia upayakan mencari talangan dulu agar bisa diterima guru honorer itu setiap awal bulan.
Ia pun mau bersusah-payah mencari pinjaman ke sana ke mari. Karena dana BOS itu cairnya telat. Cairnya baru bulan Maret. Lalu tiga bulan lagi, dst. Maka dengan inisiatif dana talangan tadi di sekolahnya tidak ada rapelan honor. Sebagaimana berlangsung di sekolah lain.
"Kan rumusnya 'berikan upah sebelum keringatnya kering'. Bagaimana bisa saya diam ketika dana BOS cairnya tiap tiga bulan? Itu keringat guru sudah menguap ke mana? Saya ikutan dzalim kalau begitu," jawabnya tegas.
Tahun berikutnya barulah uang untuk talangan honor guru dan kelebihan jam mengajar sudah bisa diperoleh dari bisnis center. Tak perlu harus pinjam ke mana-mana lagi. Selain diterima setiap bulan, total yang dibawa pulang para guru honorer bisa sama dengan UMK Karawang. Guru-guru honorer pun pada bersorak bahagia. Mereka benar-benar merasa dimanusiakan.
Bisnis Center/Unit Produksi di SMKN 2 Karawang pada saat itu sudah berkembang ditiap Kompetensi Keahlian seperti Bank Mini, Penjualan ATK, Penjualan Makanan, Bursa Kerja Khusus dan Kantin Sekolah, juga Koperasi Warga sekolah yang saat itu belum berbadan hukum. Kemudian dikembangkan sehingga kegiatan Unit Produksi berkembang di setiap Kompetensi Keahlian seperti Kantin Sehat, Loundry, Alfamart, hotel, Parkir Motor siswa, serta Penjualan Seragam Sekolah.
Keuntungan dari penjualan seragam yang sebelumnya untuk kesejahteraan/THR dialihkan jadi perjalanan religi baik Umroh maupun ke Yerusalem bagi yang beragama Kristen, hal itu dituangkan dalam AD/ART Koperasi yang pada tahun 2018 sudah berbadan hukum. Tahun 2016 saja bisa mengumrohkan 20 guru muslim dan mengirim 2 guru Nasrani ke Yerussalem. Siapapun yang mendengarnya pasti ikut bahagia.
Hasil Bisnis Center/Unit Produksi yang setiap tahunnya mendapatkan kurang lebih sekitar 1 Milliar rupiah, juga digunakan sebagai dana talang pada saat bantuan dari Pemerintah belum turun, sehingga kegiatan sekolah bisa dilaksanakan sesuai dengan agenda kegiatan sekolah.
Semua capaian itu karena kepercayaan kepada sekolah. Misalnya, restoran yang berdiri itu karena mendapat hibah dari Djarum Foundation.
Pembinaan karakter juga berjalan simultan. Sekolahnya sudah seperti madrasah saja, karena mayoritas siswinya konsisten berjilbab. Juga pembinaan kerohanian dikuatkan dengan menitikberatkan pada praktek amal sholeh. Baik dari sisi ibadah maupun akhlak. Lili sendiri menjadi contoh. Maka kasus siswi DO karena hamil di luar nikah langsung terjun bebas.
Tak berlebihan kalau aku bilang Lili adalah salah satu aset pendidikan Karawang yang sangat bernilai.
Mungkin karena terlalu agresif ia jadi agak lengah di administrasi keuangan. Beberapa pengeluaran melenceng dari juknis. Ada perubahan pos belanja tanpa persetujuan pejabat berwenang di atasnya. Tapi anehnya di setiap laporan ke dinas, selalu di acc. Maka ia merasa semua baik-baik saja. Karena kalau dari jalur birokrasi tidak ada masalah.
Awan kelam itu pun datang. Berawal dari pengaduan lembaga pengamat dari Bekasi yang konon bermaksud mengkritisi mengelolaan dana BOS. Hingga mencari-carinya ke sekolah yang jauh di Karawang sini.
Mereka mengklaim ada ketidaksinkronan data penerima dana BOS dan jumlah riil dana yang dicairkan. Mereka menduga ada penggelembungan data. Walaupun sudah dijelaskan data aktualnya, rupanya mereka keukeuh pada data yang mereka pegang. Tak hanya itu, mereka mengancam akan mengadukan dugaan penggelembungan data itu ke aparat hukum. Jelas ini sebuah modus awal pemerasan.
Karena merasa tidak melakukan kesalahan Lili merespon dengan santai,"Silakan saja kalau mau melaporkan."
Rupanya Si oknum LSM tadi benar-benar melaporkan. ke Kejaksaan Negeri Karawang, juga Keaksaan Tinggi Jawa Barat. Entah apa motifnya.
Awalnya seperti tak ada masalah. Hingga akhir 2018 tidak ada kejelasan kasusnya akan selesai atau lanjut.
Tahun 2019 tak dinyana kasus malah menggelinding lagi. Setelah ada desakan dari beberapa LSM lokal agar kasus dana BOS diproses bersama dugaan kasus lainnya.
Rupanya alat bukti yang dimiliki penyidik dianggap cukup. Lili pun ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Lili sudah yakin tak akan lanjut. Karena penanganannya yang timbul tenggelam. Dianggapnya itu tidak serius.
Di sinilah awal dari drama yang menguras energi dan air mata. Satu-per satu guru yang semestinya fokus dan nyaman mengajar siswa itu bergantian diperiksa aparat. Sebagai saksi.