BUILD TRUST & BE A MENTOR

"Insanity is doing the same thing over and over again and expecting different results." (Rita Mae Brown) 


***


“Pak Sol, ini kan kantor pelayanan, kenapa ada target penerimaan? apakah berarti kami ini ditarget atau bagaimana?” tanya seorang Wajib Pajak.  Tentu agak kaget ditanya seperti itu. 

“Wah, pertanyaan filosofis ini. Sayapun kadang bertanya begitu. Tapi kalau WP dapat SP2DK itu bukan kita mengejar atau mentarget. Tapi mengklarifikasi data.” Saya jawab normatif. Tentu sambil membela institusi. 

Ketika sudah akrab, kadang terlontar isi kepala WP yang sebelumnya terpendam. Pertanyaan di atas, spontan terucap di tengah-tengah diskusi tentang property investasi, yang rupanya akun barang jaminan yang diambil alih ketika debitur gagal bayar. 

Walaupun diskusi sudah lewat, tapi diksi “mentarget kami” itu terus teringat. Hingga jadilah tulisan ini.

Memang selalu ada keraguan, apakah membangun kedekatan  akan membuat petugas pajak tidak bisa tegas ke WP? atau apakah WP tulus ketika membangun komunikasi dengan AR? 

Kita juga terlanjur hidup di tengah suasana hubungan antara warga dengan aparat yang banyak cerita miringnya. Bahkan saya sendiri pernah berpandangan miring ke person aparat. 

Ceritanya, seorang sahabat saya tak dinyana harus masuk penjara. Padahal ia seorang pendidik sejati. Kepala sekolah sebuah SMKN dan guru teladan di Karawang. Hidupnya untuk pendidikan. Sarat prestasi, dicintai guru dan murid. Justru terkena jerat pasal karet “merugikan keuangan negara” di UU Tipikor. Kesalahannya? Administratif. Ia memang ceroboh mengalihkan alokasi dana BOS tanpa prosedur semestinya. Vonisnya satu tahun enam bulan. Jabatan kepala sekolahnya hilang. Status ASN melayang. Sempat mencicipi dinginnya Lapas Sukamiskin. 

Di satu sisi, hukuman itu telah menorehkan luka jangka panjang. Tetapi di sisi lain hukuman itu akan dicatat sebagai prestasi bagi aparat penegak hukumnya. Sebuah contoh yang perlu dijadikan peringatan. Bahwa keputusan oleh satu pihak bisa berdampak begitu serius ke pihak lain. 

Di sini, posisi kita adalah AR, aparat pajak. Prestasi AR itu sebagaimana aparat penegak hukum di atas. Akan dinilai berprestasi ketika berhasil mengungkap kesalahan wajib pajak, banyak terbit STP, koreksi SP2DK miliaran. Lalu berujung pada tambahan penerimaan negara. Prestasi petugas pajak lainnya adalah blokir rekening wajib pajak, gidjzeling, atau SKPKB. Di sisi wajib pajak, tentu sebuah kehilangan materi atas nama hukum. 

Kita terlanjur tumbuh dengan pikiran sebagai problem solver : tugas kita menemukan masalah. Maka prestasi kita adalah ketika masalah terpecahkan. 

Irama di pikiran kita cenderung bernada sama: “Di negeri ini, mana ada warga yang bayar pajak beneran? Ambil random aja, pasti ketemu yang salah. Jadi kalau nggak menemukan kasus, berarti aparat pajaknya nggak bisa kerja.”  

Kalau pada pihak fiskus berpandangan skeptis, maka wajar kalau WP balik skeptis. Dalam persepsi WP, petugas pajak itu kerjanya mencari kesalahan orang. Jadilah seperti di film Tom and Jerry. Kejar-kejaran sepanjang waktu. 

Lalu, mungkinkah kita beralih ke hubungan berbasis saling percaya atau trust?

Keyakinan saya berbicara : bisa. 

Sebenarnya kaidah pajak kita sudah menegaskan tentang sistem self assesmen. Sistem ini didasarkan pada asas kepercayaan (trust). Negara memberikan kedaulatan penuh kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri. Secara filosofis, ini menggeser peran rakyat dari subjek yang pasif (seperti pada zaman kolonial) menjadi subjek yang aktif dan mandiri dalam pembangunan nasional. Peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berubah dari penetapan pajak secara langsung menjadi fungsi pengawasan dan pelayanan. 

Dampaknya, administrasi perpajakan sangat bergantung pada kepatuhan sukarela WP dan kualitas basis data yang dimiliki fiskus untuk melakukan pengawasan melalui pemeriksaan pajak.

Keberhasilan kinerja AR itu jadi lebih dari yang selama ini dikejar : “berapa banyak yang dikoreksi”, tetapi menjadi “berapa banyak WP yang menjadi patuh secara sukarela”. 

Lagipula, karena nama kantornya adalah Kantor Pelayanan…, maka jati diri kita adalah pelayan. Pikiran pelayan. Perkataan pelayan. Perbuatan pelayan. Sikap pelayan. Bahkan senyum pelayan. 

Pelayan itu cepat datang ketika dibutuhkan. Selalu siaga. Siap mendengar segala keluhan. Siap menjawab ketika ditanya.  

Ketika trust itu diperkuat spirit pelayanan, akan menjadikan sosok AR lebih ke sebagai mentor bagi Wajib Pajak alih-alih sebagai polisi, detektif, intel, jaksa dan hakim pajak.  

Menjadi seorang mentor, memang penuh tantangan. Kadang tak beda dengan mengajari kucing naik pohon: susah, lama, kadang kucingnya malah mencakar tangan. Tapi kalau berhasil, kucingnya bakal menunggu di atas pohon sambil mengeong seolah berkata, “Makasih ya, sekarang aku bisa lihat bintang lebih jelas.”

Dinamika di KPP Sintang tahun ini memunculkan beberapa pertanda menarik. Dimana buah dari pengawasan tak hanya menambah penerimaan negara secara signifikan, tetapi mulai memunculkan perubahan perilaku Wajib Pajak secara sukarela.

  • Salah satu Wajib Pajak meningkat setoran PPh Final atas bunga simpanan anggota dari 300 juta menjadi 500 juta per bulan. Ini setelah pembahasan yang marathon tentang basic penghitungan PPh atas bunga simpanan anggota koperasi.
  • Wajib Pajak pedagang TBS meningkat PPN rutinnya dari 500 juta menjadi 3 Miliar setelah dilakukan treatment pada grup usahanya. 
  • WP pabrikan Kelapa Sawit meningkat setoran rutin PPh Pasal 25 dari 2,5 menjadi 2,8 Miliar
  • Beberapa WP grup sudah mulai berbenah setelah dilakukan kajian menyeluruh atas seluruh member satu grup usaha. 

Pendekatannya memang dilakukan dengan energi lebih besar. Setelah sebelumnya benar-benar melakukan profiling dan penelitian komprehensif, AR harus mampu membangun komunikasi yang utuh. Dialog yang terbuka. Sabar mendengarkan curhat Wajib Pajak. Sigap saat WP meminta layanan. 

Pola ini juga membutuhkan waktu lebih lama. Karena untuk merubah perilaku, efiensi waktu tidak berlaku.

Kenapa saya meyakini bahwa membangun trust dan menjadi mentor adalah masa depan kerja kita? 

Karena kalau tetap menggunakan mindset dan cara kerja yang old, bagaimana kita akan mengharapkan hasil yang new?  

Selama dua dekade stagnasi tax ratio  itu, bukankah mindset yang hidup di benak fiskus adalah sikap skeptis?

Memang, seperti kata ekonom legendaris John Maynard Keynes "The difficulty lies not so much in developing new ideas as in escaping from old ones." Akan sangat sulit meninggalkan cara berfikir yang sudah lama mendarah daging. 

Tapi dinamika KPP Sintang sudah mulai membuktikan. 











Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUTASI PONTI

PANGAN, SAMPAH dan PENDIDIKAN KITA

KAWANKU PAHLAWAN