Oleh : Ust. Uri Mashuri
Pendahuluan
Ukuran kemajuan bangsa
sekarang ini, salah satu tolok ukurnya adalah penunaian hak asasi manusia.,
walaupun kadang-kadang negara-negara yang telah
dikategorikan maju bahkan adi daya suka menggunakan standar ganda. Islam
dituduh agama yang tidak menghormati
HAM, agama yang diskriminatif, membelenggu kaum wanita dsb. Tak sedikit
mereka yang mengaku Islam terseret propaganda tersebut. Mereka ikut-ikutan
latah menganggap Islam ketinggalan zaman.
Mereka mengira bahwa
HAM adalah temuan orang Barat, sebagai hasil pergulatan berfikir di abad
pertengahan maupun di zaman modern sekarang ini. Padahal jauh sebelum itu Islam
telah membersitkan konsep hidup yang berdasar kemerdekaan, persamaan dan
persaudaraan. Yang merupakan soko guru pengakuan HAM dan juga demokrasi yang
dianggap dogma di jaman sekarang.
Hak Asasi Manusia menurut Al
Qur”an dan Hadits
Allah Maha Sempurna dan
Allah Maha Bijaksana, apa-apa yang diperlukan umatnya telah dipersiapkan
lengkap dalam Kitab Sucinya , termasuk di dalamnya butir-butir Hak Asasi
Manusia. Umat Islamlah yang lalai karena tidak tergali dari sumbernya dan tak
terlaksana dalam kehidupan sehari-hari.
Butir-butir HAM itu dapat
disebutkan :
-
Kemulyaan martabat manusia.
“
Sesungguhnya telah kami mulyakan anak-anak Adam “ Q Al
Isra 70, pengakuan Allah atas tas
kemulyaan seluruh manusia, dengan tidak membedakan ras , suku dan bahasa. Yang
merasa anak Adam mesti menyadari dirinya mulia
-
Tidak boleh ada diskriminasi dalam kemulyaan
dan martabat, ras, suku bangsa,kelas kemasyarakatan dan kekayaan ‘
“ Orang Arab tidak mempunyai kelebihan
atas orang yang bukan Arab, Orang putih tidak mempunyai kelebihan atas orang
hitam, selain dal;am hal ketakwaa kepada
Allah. “ Hadits
“ Kaum wanita adalah saudara kandung kaum
lalelaki “ Hadits
- Menyeru
untuk saling mengenal satu dengan yang lain.
“ Kami telah menjadikan kamu
berbagsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Yang paling mulia di antara kamu adalah yang
paling taqwa “ Q. Al Hujurat 13
“ Allah tidak
melarangmu sekalian berbuat baik dan
berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan
tidak pula mengusir kamu dari negrimu, sesungguhnya Allah menyukai orang yang
berbuat adil “ Q. Al Mumtahanah 8.
-
Menyeru kepada satu keluarga kemanusiaan.
Manusia yang paling baik menurut pandangan Allah adalah manusia yang
paling berguna bagi keluarga kemanusian.
“
Semua makhluk ini adalah anggota keluarga Allah, makhluk yang paling dicintai
Allah adalah makhluk yang paling berguna bagi anggota keluarganya. “ Hadits
-
Manusia bebas untuk menganut kepercayaannya,
dalam hal beragama tidak boleh ada pemaksaan .
“
Tidak boleh ada pemaksaan dalam hal
agama “ Al Baqarah 256
“ Barangsiapa
berkehendak iman imanlah, barangsiapa berkehendak kafir kafirlah. “ Q Al Kahfi 29
-
Dilarang melakukan pelanggaran terhadap harta
dan jiwa manusia
“
Harta kamu dan darah kamu, haram untuk kamu “ Hadits
-
Kehormatan rumah-tangga demi menjamin kebebasan
manusia.
“ Janganlah kamu masuk rumah yang bukan
milikmu, sebelum kamu minta izin “ Q.
An Nur 27
-
Saling menjamin antara anggota-anggota
masyarakat agar setiap orang mempunyai hak untuk hidup layak dan mulia.
-
“ Dalam harta mereka ( orang kaya ), terdapat
haktertentu bagi yang meminta-minta dan yang tidak punya “ Q Adz Dzariat 19
-
Kewajiban menuntut ilmu bagi setiap ummat
Islam.
“
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim “ Hadits
-
Menjatuhkan hukuman kepada mereka yang tidak
mau mengajar dan belajar.
“Hendaklah
orang belajar dari tetangganya, hendaklah orang mengajar tetangganya, siapa
yang tidak mau akan dihukum “ Hadits
-
Kewajiban karantina kesehatan
“
Kalau kamu mendengar terjadinya penyakit
menular pada satudaerah, maka janganlah
masuk ke daerah itu. Tapi kalau kamu berada di daerah itu maka janganlah kamu pergi dari daerah itu
untuk melarikan diri. “ Hadits
-
Larangan berbuat tidak adil lantaran permusuhan
dan kebencian.
“ Hai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu orang-oang yang berdiri tegas karena Allah, sebagai saksi-saksi dari
tindakan yang adil. Janganlah sampai kebencian kamu terhadap orang lain
menjadikan kamu bersikap tidak adil. Berlaku adillah kamu, karena hal itu lebih
dekat kepada ketaqwaan. Takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Maha Tahu
apa yang kamu lakukan. “ Al Maidah 8.
Dari ayat-ayat di atas serta Hadits dapat ditarik
kesimpulan bahwa hak-hak asasi manusia yang mencakup hak ekonomi, sosial,
kebudayaan di jamin dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun
Bahkan
pada saat Nabi menguasai Madinah, beliau
pernah membuat pernyataan yang merupakan piagam pertama yang mengatur tata
hubungan antar manusia dalam kemajemukan yang dikenal dengan Piagam Madinah,
jauh sebelum piagam-piagam hak asasi manusia yang dikenal sekarang .
Umar
bin Khathab sewaktu menjadi Khalifah pernah menghukum anak gubernur yang merasa terhina karena perlombaannya
dikalahkan oleh orang biasa, lantas anak gubernur itu memukulnya. Salah satu
ucapan beliau yang sangat terkenal ; “ Kenapa engkau memukulnya padahal dia
dilahirkan dalam keadaan bebas ?
Kedudukan
Wanita dalam Islam
Banyak
orang yang tidak memahami Islam,salah menilai tentang kedudukan wanita dalam
Islam, mereka mengira bahwa Islam diskriminaf terhadap wanita, biasanya mereka menghubungkan dengan polygami dan
waris. Padahal polygami sudah ada jauh sebelum Islam. Islam datang menertibkan
agar wanita-wanita itu diperlakukan sama dan bermartabat. Dan Islam tidak
mewajibkan ummatnya untuk berpolygami, yang berkehendak polygami diatur dengan
baik dan dijaga keadilannya.
Sedang
warisan laki-laki berbeda dengan wanita, Islam mengatur tanggungjawab.
Yang disebut warisan bukan hanya harta tapi
bisa juga utang yang mesti ditanggung ahli waris. Hikmahnya sepintas bisa disebutkan
; Bila seorang istri ditinggal meninggal oleh suaminya dengan tanggungan anak yatim, maka yang berkewajiban
mengurus anak yatim itu adalah saudaranya yang laki-laki dengan kelebihan
warisan yang telah diterimanya. Bila dicerai oleh suaminya dan ia menderita
yang paling wajib melindungi dan mensejahterakan adalah saudaranya yang
laki-laki karena kelebihan warisan yang
diterimanya,
Begitu
indah Islam mengatur kedudukan wanita, seperti tertera dalam firman Allah
:
“ Dan sesungguhnya pria dan wanita
yang muslim, pria dan wanita yang mukmin, pria dan wanita yang tetap
ketaatannya, pria dan wanita yang sabar, pria dan wanita yang khusyu, pria dan
wanita yang bershadaqah, pria dan wanita yang berpuasa, pria dan wanita yang
menjaga kehormatannya, pria dan wanita yang menyebut nama Allah, Allah
menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar “ Al Ahzab 35
“ Sesungguhnya wanita itu adalah belahan pria
“ Hadits
“ Dunia itu adalah kesenangan dan
sebaik-baiknya kesenangan adalah wanita yang shalihah “ Hadits
Juga yang sangat terkenal ucapan Nabi : “ Surga
itu di bawah telapak kaki ibu “
“ Takutlah engkau kepada Allah akan istrimu
karena karena engkau mengambilnya dengan
amanat dari Allah. “
Begitu istimewanya kedudukan wanita dalam
Islam, sampai-sampai Annemarie Schimmel wanita Jerman yang mengagumi spiritual Islam, mengomentari ayat
Al Qur’an surat Al Baqarah 188 yang
artinya kurang lebih “ Istri-istrimu adalah pakaianmu dan engkau adalah
pakaian mereka “ sebagai hubungan gender yang setara dan sempurna.
Wallahu
a’lam
Kuningan , ……………………………………..
No comments:
Post a Comment